Kemenkes soal Vaksin Covid-19 untuk Bayi di Indonesia: Tunggu Saja!

Senin, 11 April 2022 - 13:43 WIB
Selain berdasar pada rekomendasi ITAGI, Kemenkes juga memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat sudah mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Itu membuktikan bahwa vaksin yang diberikan di masyarakat memang sesuai dengan rekomendasi ahli dan terbukti keamanannya. Kami tidak sembarang memberikan ke masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Dokter Spesialis Anak dr Arifianto, Sp.A, menerangkan, pemberian vaksin tidak bisa sembarang dan sekadar ikut-ikutan. Tak bisa dipungkiri, memang ada beberapa negara yang sudah memberikan vaksin Covid-19 kepada anak usia di bawah 6 tahun dan bayi.

"Tapi, untuk Indonesia, sejauh ini ITAGI belum mengeluarkan rekomendasi. Meski begitu, pembahasan mengenai hal ini sudah terjadi dan izin baru akan keluar kalau memang rekomendasi sudah ditetapkan oleh ITAGI," ungkap dr Arif.

Daripada menanti vaksin Covid-19, sambung dr Arif, ada baiknya para orangtua melengkapi imunisasi dasar yang juga membahayakan anak-anak jika terlewat pemberiannya.

"Menurut saya, ada baiknya untuk saat ini kita semua, termasuk para orangtua, lebih fokus ke apa yang ada di depan mata. Artinya, vaksin difteri, campak, dan imunisasi dasar lain sudah ada dan sebaiknya segera diberikan ke anak jika belum," sarannya.

"Penyakit-penyakit tersebut juga mengancam nyawa anak-anak kita. Ketika vaksin itu tidak diberikan, risiko terjadinya wabah menjadi lebih besar," tandas dr Arif.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More