Varian Orthrus dan Kraken Muncul, Epidemiolog Ingatkan Potensi Gelombang Baru Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengingatkan masyarakat tentang potensi terjadinya gelombang baru Covid-19 akibat munculnya varian Orthrus dan Kraken.
Dicky menjelaskan peluang gelombang baru Covid-19 terjadi karena dua varian baru SARs-Cov-2 ini sama-sama lebih kuat atau mudah menular. Ia menyayangkan kemunculan varian baru ini tidak diikuti dengan tingkat tracing Covid-19.
Jika dilakukan jumlah kasus bisa meningkat karena terdeteksi. Hal ini terjadi, karena gejala yang ada memang semakin ringan dan kesadaran masyarakat menurun untuk periksa ke layanan kesehatan.
"Kemungkinan Orthrus dan Kraken ini membawa gelombang baru, kalau infeksi akan banyak yang terinfeksi," jelas Dicky kepada MNC Portal, Rabu (22/2/2023).
"Tapi karena sebagian besar tidak bergejala dan gejala ringan. Ditambah juga, testing rendah karena juga strategi tradisi sudah menurun dan mereka (masyarakat) juga jarang ke rumah sakit," tambahnya.
Terkait Kraken dan Orthrus, Dicky juga mengingatkan dampak dari terinfeksi varian baru tersebut bisa berat.
"Tentu ini yang tidak terdeteksi, dan harus diingat bahwa dampak serius dari turunan Omicron ini yang sudah seribuan itu terutama potensi long Covid-nya ini yang amat serius," jelas Dicky.
Perlu diketahui, Orthrus merupakan sub varian bernama CH.1.1. saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring terkait perkembangan kasus varian baru ini.
"Saat ini Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pemantauan terhadap Varian Orthrus ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, meskipun sampai saat ini belum menyebabkan kenaikan kasus. Tapi kami akan terus lakukan pemantauan,” tegas dr. Syahril dikutip dari Sehat Negeriku laman Kemenkes.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemenkes menjelaskan varian Kraken di Indonesia tercatat hingga saat ini ada 6 kasus. Sedangkan, varian Orthrus sebanyak 14 kasus.
Dicky menjelaskan peluang gelombang baru Covid-19 terjadi karena dua varian baru SARs-Cov-2 ini sama-sama lebih kuat atau mudah menular. Ia menyayangkan kemunculan varian baru ini tidak diikuti dengan tingkat tracing Covid-19.
Jika dilakukan jumlah kasus bisa meningkat karena terdeteksi. Hal ini terjadi, karena gejala yang ada memang semakin ringan dan kesadaran masyarakat menurun untuk periksa ke layanan kesehatan.
"Kemungkinan Orthrus dan Kraken ini membawa gelombang baru, kalau infeksi akan banyak yang terinfeksi," jelas Dicky kepada MNC Portal, Rabu (22/2/2023).
"Tapi karena sebagian besar tidak bergejala dan gejala ringan. Ditambah juga, testing rendah karena juga strategi tradisi sudah menurun dan mereka (masyarakat) juga jarang ke rumah sakit," tambahnya.
Terkait Kraken dan Orthrus, Dicky juga mengingatkan dampak dari terinfeksi varian baru tersebut bisa berat.
"Tentu ini yang tidak terdeteksi, dan harus diingat bahwa dampak serius dari turunan Omicron ini yang sudah seribuan itu terutama potensi long Covid-nya ini yang amat serius," jelas Dicky.
Perlu diketahui, Orthrus merupakan sub varian bernama CH.1.1. saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring terkait perkembangan kasus varian baru ini.
"Saat ini Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pemantauan terhadap Varian Orthrus ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, meskipun sampai saat ini belum menyebabkan kenaikan kasus. Tapi kami akan terus lakukan pemantauan,” tegas dr. Syahril dikutip dari Sehat Negeriku laman Kemenkes.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemenkes menjelaskan varian Kraken di Indonesia tercatat hingga saat ini ada 6 kasus. Sedangkan, varian Orthrus sebanyak 14 kasus.
(hri)