8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:50 WIB
loading...
8 Makanan yang Tidak...
Sejumlah makanan tidak boleh dipanaskan kembali karena alasan kesehatan dan rasa. Kebanyakan orang memilih untuk memanaskan sisa makanan ke dalam microwave. Foto/Northern Chef
A A A
JAKARTA - Sejumlah makanan tidak boleh dipanaskan kembali karena alasan kesehatan dan rasa. Kebanyakan orang memilih untuk memanaskan sisa makanan ke dalam microwave sebagai cara cepat dan mudah untuk makan malam atau sarapan.

Sayangnya, memanaskan kembali makanan tertentu dapat membuat Anda berisiko keracunan atau lebih buruk lagi. Namun, tidak banyak orang menyadari hal ini dan telah melakukannya berulang kali hingga menjadi sebuah kebiasaan.

Berikut adalah beberapa makanan yang tidak boleh Anda panaskan kembali demi kesehatan dilansir dari Insider, Sabtu (21/10/2023).

Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali





1. Kentang

8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Foto/Wikipedia

Memanaskan kembali sisa kentang bisa membuat Anda sakit. Jika kentang matang dibiarkan dingin pada suhu kamar terlalu lama, bakteri penyebab botulisme dapat terbentuk. Hal ini sebenarnya lebih mungkin terjadi jika kentang dibungkus rapat dengan kertas timah.

Memanaskan ulang tidak selalu membuat kentang cukup panas untuk membunuh bakteri, meskipun hidangannya terasa panas sekali. Jika Anda tidak menyimpan kentang di lemari es segera setelah disajikan, jangan mengambil risiko keracunan makanan dengan memakannya keesokan harinya.

2. Jamur

8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Foto/Medical News Today

Menurut Dewan Informasi Pangan Independen dan Eropa, memanaskan kembali jamur adalah kesalahan besar. Jamur mengandung protein yang dapat dirusak oleh enzim dan bakteri jika tidak disimpan dengan baik, misalnya dibiarkan terlalu lama di suhu ruangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)