8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 20:50 WIB
loading...
A A A
Memanaskan kembali dan mengonsumsi jamur yang sudah rusak dengan cara ini bisa membuat Anda sakit perut. Jika Anda benar-benar harus memanaskan kembali jamur, Dewan Informasi Pangan Eropa merekomendasikan untuk menghangatkan jamur setidaknya hingga 158 derajat Fahrenheit.

3. Ayam

8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Foto/Momswhothink

Ayam yang dipanaskan kembali akan menyebabkan keracunan makanan, melakukan prosesnya dengan benar tidaklah mudah. Juru bicara Dewan Informasi Keamanan Pangan Lydia Buchtamann mengatakan bahwa secara teknis tidak masalah untuk memanaskan kembali ayam. Namun, Anda perlu memastikan bahwa setiap bagian ayam telah mencapai suhu 175 derajat fahrenheit untuk memastikan bakteri berbahaya terbunuh.

Satu-satunya cara untuk melakukannya adalah dengan termometer memasak. Selain itu, Anda perlu memastikan ayam yang dimasak selalu disimpan di bawah 42 derajat fahrenheit jika Anda berencana untuk memanaskannya kembali, dan harus membuang ayam matang yang sudah ada selama lebih dari tiga hari.

4. Telur

8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Foto/Simply Recipes

Anda boleh memasukkan sepiring orak-orak telur ke dalam microwave selama satu atau dua menit. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) mengungkap bahwa memanaskan kembali telur yang sudah didiamkan dalam waktu singkat berbahaya.

Menurut FDA, Anda tidak boleh menyimpan telur di luar kulkas lebih dari dua jam atau lebih dari satu jam dalam cuaca panas. Bakteri seperti salmonella dapat berkembang biak dengan cepat dalam masakan telur dan menyebabkan keracunan makanan yang serius.



8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Foto/Infografis SINDOnews

5. Nasi

8 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali, Bisa Picu Keracunan

Foto/Allrecipes
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3753 seconds (0.1#10.140)