Selebgram Afifah Riyad Lapor Polisi usai Alami Nyeri di Perut, Diduga akibat Penganiayaan

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 20:29 WIB
loading...
Selebgram Afifah Riyad Lapor Polisi usai Alami Nyeri di Perut, Diduga akibat Penganiayaan
Selebgram Afifah Riyad lapar polisi usai mengalami nyeri di bagian perut usai bertikai dengan mantan kekasih suaminya. Foto/ MPI.
A A A
JAKARTA - Selebgram Afifah Riyad mengaku mengalami nyeri di bagian perut usai bertikai dengan mantan kekasih suaminya.

"Efeknya itu sekitar satu minggu, saya nyeri di dalam (perut) seperti kembali awal caesar ada rasa nyeri. Kalau jalan perutnya harus diteken," kata Afifah Riyad ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).



Tidak cuma itu, suami Afifah Riyad, Derry Fransakti mengungkap jika istrinya sempat mengigau. Dia menduga, istrinya itu mengalami tekanan psikis usai kejadian mengenaskan tersebut.

"Tiap malam karena saya tidur, dia ngigau terus yang biasanya nggak pernah ngigau. Walaupun dia ketika bangun bilangnya 'aku nggak papa'. Trauma itu masih ada," kata Derry Fransakti.

Kondisi psikis Afifah pun sempat terganggu, meski dia belum berkonsultasi ke psikiater. Namun, hal itu sudah diketahui keluarganya.

"Saya mencoba bercerita ke keluarga saya aja," tutur Afifah Riyad sambil menahan air mata.

Sebelumnya, Afifah Riyad mengalami dugaan penganiayaan, diduga dilakukan oleh mantan pacar suaminya pada 20 Juli 2023.

Afifah juga mengunggah tujuh foto bukti dugaan penganiayaan di bagian wajah, gusi, leher, lutut dan betis dengan penuh luka lebam dan cakaran.



Dalam unggahan itu, Afifah menjelaskan detail kronologi kejadian dugaan penganiayaan itu. Bermula dari pertemuan keduanya pun terjadi pada 20 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah restoran di Jakarta Timur.

Ketika terduga pelaku duduk dan berbicara, awalnya Afifah pikir mereka akan melakukan mediasi damai. Namun, pembicaraan mulai memanas. Alhasil membuat pelaku mulai menjenggut, dan menarik rambutnya hingga terjatuh di lantai.

"Setelah itu saya merasa semua gelap dan kesakitan di beberapa area tubuh saya. Wanita tersebut menjenggut dan mencakar bagian wajah dan leher sebelah kiri. Sambil menendang berkali kali di perut bagian operasi," tutur Afifah.



Atas peristiwa tersebut, Afifah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penganiayaan. Laporan itu teregister dengan STTPLP/220/VI/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut, pelaku terancam melanggar pasal 351 KUHP tentang dugaan penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)