Kemenag RI Perkenalkan Metode BRUS untuk Tekan Angka Pernikahan Anak yang Makin Tinggi

Selasa, 09 Januari 2024 - 17:40 WIB
loading...
Kemenag RI Perkenalkan...
Kemenag memperkenalkan BRUS untuk menekan angka pernikahan anak bersama sejumlah public figure di Jakarta, belum lama ini. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tingkat pernikahan anak di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kemenag berupaya menekannya dengan menerapkan metode BRUS.

Metode tersebut diperkenalkan oleh Kemenang pada perayaan Hari Amal Bhakti ke-78 Kementerian Agama, Minggu (7/1/2024), di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta. Dalam acara tersebut Kemenang menggelar acara bertajuk Bimbingan Remaja Usia Sekolah Plus (BRUS+) yang diinisiasi oleh Ditjen Bimas Islam.

Acara bertema "Siapkan Masa Depanmu, Rencanakan Nikahmu" semakin menarik dengan menghadirkan sejumlah public figure seperti Arafah Arianti, Zaskia Adya Mecca, Husein Hadar yang lebih dikenal dengan sapaan Habib Ja'far, dan Instruktur BRUS Kemenag Paman Dodo.



Dalam acara yang sama, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto membenarkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pernikahan anak yang tinggi. Menurutnya, Kemenag melakukan upaya yang serius untuk menekan angka pernikahan anak di Indonesia.

Konsep BRUS, menurut dia, merupakan upaya edukasi untuk remaja usia sekolah agar mampu menyiapkan masa depan sebaik-baiknya. Lewat program itu remaja dibekali dengan upaya-upaya penguatan karakter dan kesadaran pengelolaan kepribadian yang baik. Nantinya generasi muda bisa memiliki kemampuan mengelola diri dan lingkungan agar tidak terjebak pada lingkungan sosial dan pergaulan bebas.

Agus Suryo Suripto juga meminta peserta BRUS+, yang terdiri dari siswa-siswi SMA se-Jabodetabek, untuk melakukan persiapan yang matang sebelum menikah. Menurutnya, dua aspek penting yang perlu dipersiapkan sebelum menikah adalah kesadaran dalam mengelola diri dan penguatan keagamaan.

"Pertama, persiapkan masa depan dengan membangun kesadaran dalam pengelolaan diri, setiap remaja mempunyai potensi diri harus bisa dikembangkan. Generasi muda punya masa depan yang harus diperjuangkan. Kedua, perkuat pendidikan agama, karena agama merupakan benteng dari pergaulan dan lingkungan sosial yang tidak baik," terangnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka perkawinan anak di Indonesia tahun 2023 sebesar 9,23 persen atau 163.371 peristiwa nikah anak. Artinya 1 dari 9 perempuan menikah saat usia anak. Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki, di mana 1 dari 100 laki-laki berumur 20–24 tahun menikah saat usia anak.



Berdasarkan data dari Pengadilan Agama, pengajuan dispensasi perkawinan anak terjadi karena tiga hal yaitu hamil sebelum nikah, kedua calon pasangan telah melakukan hubungan sebagaimana layaknya suami isteri, dan hubungan kedua belah pihak (pasangan) terlalu dekat, sehingga dikhawatirkan terjadi perbuatan terlarang (zina).

Kajian akademik lain juga menyebutkan bahwa faktor penyebab kawin anak adalah hamil sebelum nikah, faktor sosial, faktor ekonomi, pengaruh tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pembenaran naskah-naskah agama.

Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa edukasi bagi remaja, terutama remaja usia sekolah, diperlukan agar mampu mengelola kepribadian serta karakter kuat agar tidak terpengaruh lingkungan sosial yang buruk dan terjebak pada pergaulan yang salah. Remaja perlu dibekali dengan penanaman pendidikan keagamaan yang kuat, lingkungan sosial yang baik, agar mampu merencanakan masa depan yang gemilang dengan merencakan waktu perkawinan yang tepat.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)