Seungri Dikabarkan Ngaku Pernah Gunakan Jasa PSK buat Dirinya Sendiri

Senin, 20 Mei 2019 - 23:33 WIB
Seungri Dikabarkan Ngaku Pernah Gunakan Jasa PSK buat Dirinya Sendiri
Seungri Dikabarkan Ngaku Pernah Gunakan Jasa PSK buat Dirinya Sendiri
A A A
SEOUL - Perihal permasalahan yang tengah mendera selebritas Korea Selatan, Lee Seung-hyun alias Seungri, Channel A News mengklaim bahwa mereka memiliki laporan eksklusif tentang pernyataan dari mantan personel boy band Big Bang itu selama surat perintah penahanan praperadilannya diinterogasi pada 14 Mei lalu.

Pemeriksaan pada 14 Mei sendiri terjadi, karena polisi telah meminta surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri dan rekannya sesama selebritas, Yoo In Suk. Surat perintah tersebut memungkinkan tersangka ditahan lebih dari 48 jam.

Setelah menanyai Seungri dan Yoo In Suk, pengadilan akhinya menolak permintaan polisi. Kecurigaan yang tercantum dalam permintaan polisi termasuk memediasi layanan prostitusi, penggelapan, melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan, dan dalam kasus Seungri, menggunakan layanan prostitusi.

Menurut laporan, Seungri menyangkal tuduhan terakhir ini selama dua pemeriksaan oleh polisi, dan mengakui bahwa ada hubungan seksual tetapi dia tidak menggunakan layanan prostitusi. Namun, laporan Channel A News menyatakan bahwa Seungri telah mengaku menggunakan layanan prostitusi selama pemeriksaan surat perintah penahanan praperadilannya.

"Memang benar bahwa saya melakukan hubungan seksual dengan seorang karyawan wanita dari sebuah perusahaan hiburan dewasa setelah membayar uang. Saya sekarang merenungkan tindakan saya. Sebagai seorang selebritas, saya merasa sulit untuk mengakui kecurigaan meminta prostitusi," kata Seungri seperti dilansir dari Soompi.

Seungri terus menyangkal kecurigaan lain yang disebutkan dalam permintaan surat perintah polisi. Menurut polisi, mereka berencana untuk merekomendasikan kasus Seungri untuk penuntutan sekitar minggu depan.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3504 seconds (0.1#10.140)