The Body Shop Support RUU PKS dengan Shoes Art Installation

Selasa, 08 Desember 2020 - 22:30 WIB
loading...
A A A
Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop Indonesia mengungkapkan medium sepatu sangat kuat karena bisa mewakili masyarakat dari beragam unsur, gender, profesi, selera, latar belakang sosial dan ekonomi.

’’Publik yang telah mengirimkan sepatu-sepatu mereka, mewakilkan dukungan mereka pada penyintas kekerasan dan menitipkan suara mereka untuk didengarkan,’’ jelasnya dalam konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.

Shoes art instalasi ini berpihak pada penyintas dan menggunakan perspektif penyintas. Di dalamnya kita akan melihat berbagai cerita pengalaman sejumlah penyintas kekerasan seksual di Indonesia. Keragaman kasus yang ada dalam narasi instalasi ini tercakup dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, sebagai payung hukum yang kita harapkan dapat segera disahkan.

Dalam instalasi ini seluruh identitas disamarkan. Sangatlah penting bagi semua pihak untuk memberikan ruang aman bagi penyintas, dan pada saat yang sama, tetap bisa mengambil pelajaran dari kasus-kasus yang telah mereka alami.

Instalasi ini ingin dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian publik atas darurat kekerasan seksual di Indonesia. Mengingat bahwa semua bisa menjadi korban. Dan pada setiap korban, ada orangtua, pasangan, saudara, dan sahabat yang juga ikut merasakan kepedihan ketika orang terdekat mereka mengalami kekerasan.


Baca juga : Uniknya, Budaya Betawi di Busana Generasi Milenial

Dian Ina Mahendra - Art Director mengungkapkan dalam shoes art installation tersebut terdapat cerita-cerita yang kemudian akan divisualisasikan dengan simbol sepatu dan pakaian korban serta munculnya area yang khusus diletakkan beberapa sepatu dan pakaian pengirim berdasarkan kategori cerita korban yang mengalami kejadian kekerasan seksual.

’’Shoes Art Installation juga diharapkan mampu menggerakkan hati para konseptor legislasi di DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS yang selama ini kita nantikan,’’ jelasnya.
(sal)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2522 seconds (0.1#10.140)