Gugat Tina Toon, Engkan Herikan Berjuang Demi Hak Cipta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan gitaris Anima band, Engkan Herikan , menjadi sorotan publik setelah melaporkan beberapa pihak yang disebutnya telah melanggar hak cipta.
Tina Toon sendiri diketahui menjadi penyanyi yang menyanyikan lagu "Bintang" yang dimana Engkan menyebut bahwa nama pencipta lagunya itu diubah menjadi nama Baros Roulette dan Basia Saritha Kaban (Basia Roullete).
Dari hal ini, Engkan yang ditemani sang istri, Vee Vkan, turut menjelaskan dengan langkahnya saat ini dia bisa mengajarkan kepada pemusik di luar sana untuk mempertahankan hak cipta dari sebuah karya.
"Di sini kan untuk mencontoh kan ke teman-teman juga bahwa hak cipta itu melekat seumur hidup," ujar Engkan Herikan saat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Lantas, Engkan yang ditemani kuasa hukum dan istrinya itu menuturkan alasannya turut menggugat Tina Toon yang notabenya hanya menyanyi.
"Kenapa yg dicover (lagu) tidak digugat? Kenapa harus Tina Toon? Kasusnya beda kalau Tina toon, menggantikan nama dan mendaftarkan ke digital store. Itu harus dipahami buat teman-teman netizen juga, teman-teman real anima. Jadi intinya di sini cover boleh, tp kalau dibisniskan dimasukan ke digital store itu pasti akan bermasalah," ujarnya.
Sebagai informasi bahwa nyatanya, lagu "Bintang" yang dinyanyikan kembali oleh Tina Toon itu telah masuk ke sebuah platform musik dengan pencipta nama yang berbeda.
Lantas, Engkan turut memberikan pesan kepada para pemusik agar lebih berhati-hati sebelum terjun ke dunia musik Tanah Air.
"Intinya pointnya cuma 1, namanya diganti, jangan sampai temen-temen yang nggak paham dunia digital store mereka juga dimanfaatkan," ujarnya.
Lagu berjudul "Bintang" ciptaan Engkan Herikan itu awal mula dipopulerkan oleh sebuah band bernama Anima.
Lagu tersebut pun sudah terdaftar di lembaga manajemen kolektif (WAMI) yang merupakan pengelola atau eksplotiasi karya pencipta lagu terutama royalti untuk performing.
Dari kasus ini, tergugat dikenakan UU No 29 tahun 2014 tentang hak cipta.
Tina Toon sendiri diketahui menjadi penyanyi yang menyanyikan lagu "Bintang" yang dimana Engkan menyebut bahwa nama pencipta lagunya itu diubah menjadi nama Baros Roulette dan Basia Saritha Kaban (Basia Roullete).
Dari hal ini, Engkan yang ditemani sang istri, Vee Vkan, turut menjelaskan dengan langkahnya saat ini dia bisa mengajarkan kepada pemusik di luar sana untuk mempertahankan hak cipta dari sebuah karya.
"Di sini kan untuk mencontoh kan ke teman-teman juga bahwa hak cipta itu melekat seumur hidup," ujar Engkan Herikan saat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Lantas, Engkan yang ditemani kuasa hukum dan istrinya itu menuturkan alasannya turut menggugat Tina Toon yang notabenya hanya menyanyi.
"Kenapa yg dicover (lagu) tidak digugat? Kenapa harus Tina Toon? Kasusnya beda kalau Tina toon, menggantikan nama dan mendaftarkan ke digital store. Itu harus dipahami buat teman-teman netizen juga, teman-teman real anima. Jadi intinya di sini cover boleh, tp kalau dibisniskan dimasukan ke digital store itu pasti akan bermasalah," ujarnya.
Sebagai informasi bahwa nyatanya, lagu "Bintang" yang dinyanyikan kembali oleh Tina Toon itu telah masuk ke sebuah platform musik dengan pencipta nama yang berbeda.
Lantas, Engkan turut memberikan pesan kepada para pemusik agar lebih berhati-hati sebelum terjun ke dunia musik Tanah Air.
"Intinya pointnya cuma 1, namanya diganti, jangan sampai temen-temen yang nggak paham dunia digital store mereka juga dimanfaatkan," ujarnya.
Lagu berjudul "Bintang" ciptaan Engkan Herikan itu awal mula dipopulerkan oleh sebuah band bernama Anima.
Lagu tersebut pun sudah terdaftar di lembaga manajemen kolektif (WAMI) yang merupakan pengelola atau eksplotiasi karya pencipta lagu terutama royalti untuk performing.
Dari kasus ini, tergugat dikenakan UU No 29 tahun 2014 tentang hak cipta.
(hri)