Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu

Kamis, 23 September 2021 - 04:45 WIB
loading...
A A A
- Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak.

- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.

- Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis.

- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.

- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Berikut pelayanan tingkat rujukan yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, yaitu:

- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)