Industri Parekraf Terdampak Akibat Harga Tiket Pesawat Naik

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:58 WIB
loading...
Industri Parekraf Terdampak Akibat Harga Tiket Pesawat Naik
Industri Parekraf salah satu yang terkena dampak akibat harga tiket pesawat naik. Seperti halnya di Indonesia Timur yang menjadi primadona baru tujuan wisata. Foto/tangkapan layar YouTube Partai Perindo
A A A
JAKARTA - Industri pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) salah satu yang terkena dampak akibat harga tiket pesawat naik. Seperti halnya di Indonesia Timur yang menjadi primadona baru tujuan wisata.

Potensi keindahan alam Indonesia bagian timur ini sudah diakui indah banyak wisatawan. Belakangan, semakin banyak wisatawan mengarahkan tujuannya ke sana, seiring promosi yang kian gencar.

"Mereka inilah yang sangat merasakan dampak dari kenaikan tiket pesawat ini," kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP Baja Partai Perindo Hendrik Y Sapulette dalam Podcast Aksi Nyata dikutip dari kanal YouTube Partai Perindo , Selasa (22/8/2022).

Sementara itu, informasi penerbangan, dijelaskan Hendrik untuk ke sejumlah tempat wisata di Indonesia saat ini sudah sangat dibantu dengan para Youtuber traveller.


Di mana mereka memberikan rincian perjalanan, sehingga bagi para wisatawan yang ingini liburan menggunakan pesawat sudah bisa memperkirakan berapa uang yang harus dikeluarkan.

"Artinya apa, sudah sangat dibantu oleh figur-figur tersebut," jelas Hendrik.

Di sisi lain, menurut Hendrik kenaikan harga tiket pesawat disebabkan karena adanya perubahan undang-undang (UU). Di mana bermula mengacu pada UU 68 tahun 2022, kemudian direvisi dan dicabut, lalu diganti menjadi UU 142.

"Maka di sini untuk kenaikan pesawat tipe z, boeing dan sebagainya dari 10 persen jadi 15 persen. Kemudian ada propeller, maskapai penerbangan yang baling-baling kenaikannya sampai 25 persen," ujar Hendrik.


Namun, jika kenaikan harga tiket pesawat diseimbangkan, hal ini tidak akan memberikan dampak besar. Terlebih jika kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi silang bisa tetap dilakukan kepada maskapai penerbangan.

"Penting kebijakan pemerintah mensubsidi silangnya, dan membantu pelaku usaha juga, maskapai penerbangan, sehingga konsumen (penumpang) bisa merasakan dampaknya," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)