Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Serangan Jantung dan Henti Jantung

Senin, 17 Oktober 2022 - 08:52 WIB
loading...
Masih Banyak yang Belum...
Serangan jantung dan henti jantung merupakan dua penyakit fatal yang harus diwaspadai setiap orang. / Foto: ilustrasi/freepik.com
A A A
JAKARTA - Serangan jantung dan henti jantung merupakan dua penyakit fatal yang harus diwaspadai setiap orang. Namun keduanya merupakan kondisi yang berbeda.

Masih belum banyak yang bisa membedakan kondisi dari kedua medis tersebut, meskipun keduanya berkaitan dengan sistem pemompa darah.

Serangan jantung merupakan kondisi di mana arteri yang membawa darah menuju jantung menyempit atau tersumbat, sehingga menyebabkan jantung tidak menerima pasokan darah dan oksigen yang cukup.

Baca juga: Apa Itu Sindrom Imposter dan Bagaimana Menghadapinya?

Sedangkan henti jantung adalah kondisi di mana jantung berhenti karena adanya gangguan pada sistem kelistrikan jantung sehingga irama jantung terganggu.

Jantung sendiri memiliki sistem kelistrikan yang berfungsi untuk menjaga pemompa darah bekerja dengan lancar.

Jantung harus selalu memompa darah ke organ tubuh lainnya seperti otak dan paru-paru. Maka bila jantung sudah berhenti memompa darah dapat menyebabkan organ tersebut tidak bekerja dengan baik, sehingga memicu kematian.

Selain pengertian keduanya yang berbeda, adapun hal lain yang kembali membedakan apa itu serangan jantung dan henti jantung.

Berikut perbedaan serangan jantung dan henti jantung yang harus kamu tahu, seperti dikutip dari laman heart.org.

1. Gejala yang muncul

Gejala yang dialami seseorang yang terkena serangan jantung beragam seperti:
- Dada terasa sesak dan rasa nyeri yang tak nyaman;
- Napas menjadi sesak;
- Nyeri di bagian bahu, rahang, lengan serta punggung;
- Keluar keringat dingin yang berlebihan;
- Pusing;
- Pingsan.

Serangan jantung tidak selalu memiliki gejala yang pasti, terkadang gejala yang ditimbulkan hanya rasa nyeri yang tiba-tiba muncul di dada dan kemudian hilang seketika.

Namun, yang perlu diketahui apabila serangan jantung semakin dibiarkan maka gejala yang muncul akan semakin berat dan mengakibatkan kondisi fatal.

Berbeda dengan henti jantung, pada kondisi ini tidak akan menimbulkan gejala apapun. Orang bisa pingsan dan tak bernapas secara tiba-tiba karena jantung yang berhenti untuk memompa darah.

2. Penyebab dasar serangan jantung dan henti jantung

Terdapat tiga penyebab utama yang mendasari munculnya serangan jantung, yaitu tekanan darah yang tinggi, kadar kolesterol tinggi dan kebiasaan merokok.

Selain itu adapun penyebab lain yang ditemukan, di antaranya diabetes, obesitas, gaya hidup yang pasif, mengonsumsi alkohol yang berlebih dan penerapan pola gizi yang tidak seimbang.

Sementara penyebab dasar dari henti jantung adalah adanya kelainan atau gangguan sistem elektrik ke jantung secara tiba-tiba. Masalah pada sistem kelistrikan jantung ini biasa dikenal dengan aritmia dimana jantung berdetak tak beraturan.

3. Tindakan penanganan yang harus dilakukan

Jika serangan jantung terjadi segera hubungi ambulans atau nomor darurat lainnya untuk membawa pasien segera ke rumah sakit jantung dengan cepat.

Hargai setiap menit untuk memberikan pertolongan pertama dengan membantu menempatkan pasien dalam posisi rileks, berikan aspirin atau obat dengan resep dokter lainnya.

Apabila pasien sudah tak sadarkan diri lakukan CPR jantung untuk kembali memulihkan napas dan sirkulasi darah. Dan jika pasien sudah tiba di rumah sakit, medis akan dengan cepat menangani hal tersebut dan melakukan perawatan sesuai prosedur mereka.

Baca juga: 3 Minuman untuk Penderita Darah Tinggi, Nomor 2 Terbukti Manjur

Sama seperti serangan jantung, pada henti jantung pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah memanggil ambulans. Gunakanlah alat defibrilator yang tersedia sebagai pertolongan pertama untuk memulihkan detak jantung. Lakukan CPR sambil menunggu medis datang memberikan pertolongan.

(MG/Ni Made Susilawati)
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)