6 Fakta Kemenkes Tangani Kasus Kematian Dokter PPDS Undip yang Diduga Di-bully
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:55 WIB
6. Sanksi
Terakhir, Kemenkes secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak sungkan melakukan tindakan tegas, seperti mencabut SIP dan STR, jika memang terbukti ada dokter senior yang melakukan praktek bullying hingga sampai memakan korban jiwa.
“Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas spt mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian,” ucap dr Nadia.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
Terakhir, Kemenkes secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak sungkan melakukan tindakan tegas, seperti mencabut SIP dan STR, jika memang terbukti ada dokter senior yang melakukan praktek bullying hingga sampai memakan korban jiwa.
“Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas spt mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian,” ucap dr Nadia.
Lihat Juga: Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan
(tdy)
tulis komentar anda