6 Fakta Kemenkes Tangani Kasus Kematian Dokter PPDS Undip yang Diduga Di-bully

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:55 WIB
6. Sanksi

Terakhir, Kemenkes secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak sungkan melakukan tindakan tegas, seperti mencabut SIP dan STR, jika memang terbukti ada dokter senior yang melakukan praktek bullying hingga sampai memakan korban jiwa.

“Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas spt mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktek bullying yang berakibat kematian,” ucap dr Nadia.
(tdy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More