Begini Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
Sabtu, 20 Februari 2021 - 05:12 WIB
4. Pastikan data yang diisi sudah benar.
Vaksinasi massal di tempat
1. Vaksinasi diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan Kadinkes.
2. Peserta dapat mendaftarkan diri melalui instansi maupun organisasi yang menyelenggarakan vaksinasi.
3. Adapun contoh organisasi atau instansi yang dimaksud seperti instansi (pensiunan ASN, PEPABRI/veteran), Organisaasi Keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan.
4. Setelah melakukan pendaftaran, organisasi akan bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk menentukan tata cara dan waktu pelaksanaan vaksinasi massal.
"Peserta wajib mengenakan masker saat menunggu vaksinasi maupun sesudah. Selalu terapkan protokol kesehatan. Karena meski sudah divaksinasi kemungkinan terpapar akan tetap ada, namun gejala parahnya akan semakin kecil," tutup Nadia.
Vaksinasi massal di tempat
1. Vaksinasi diselenggarakan oleh organisasi maupun instansi yang bekerjasama dengan Kemenkes dan Kadinkes.
2. Peserta dapat mendaftarkan diri melalui instansi maupun organisasi yang menyelenggarakan vaksinasi.
3. Adapun contoh organisasi atau instansi yang dimaksud seperti instansi (pensiunan ASN, PEPABRI/veteran), Organisaasi Keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan.
4. Setelah melakukan pendaftaran, organisasi akan bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk menentukan tata cara dan waktu pelaksanaan vaksinasi massal.
"Peserta wajib mengenakan masker saat menunggu vaksinasi maupun sesudah. Selalu terapkan protokol kesehatan. Karena meski sudah divaksinasi kemungkinan terpapar akan tetap ada, namun gejala parahnya akan semakin kecil," tutup Nadia.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda