Vaksinasi Berbayar Hanya Pilihan dan Tak Hilangkan Hak Masyarakat Peroleh Vaksin Gratis
Selasa, 13 Juli 2021 - 19:13 WIB
JAKARTA - Keputusan pemerintah dalam melaksanakan program Vaksinasi Gotong Royong Individu melalui PT Bio Farma (Persero) telah menimbulkan pro kontra di masyarakat. Beberapa pengamat dan ahli kesehatan meminta pemerintah untuk meninjau kembali mengenai keputusan vaksinasi berbayar tersebut.
Sebagaimana diketahui, Vaksinasi Gotong Royong Individu tersebut rencananya akan dimulai secara perdana pada 12 Juli 2021 yang akan digelar di 8 klinik yang menyentuh 6 kota di Jawa dan Bali. Namun, Kimia Farma resmi menunda pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu melalui website resmi mereka kimiafarmaapotek.co.id.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seiring lonjakan kasus yang terjadi saat ini, Kemenkes memperoleh banyak masukan dari masyarakat untuk mempercepat vaksinasi melalui jalur individu.
"Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan menambah akses ke masyarakat. Vaksinasi Gotong Royong Individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah," terang dr. Siti saat dihubungi MNC Portal, Selasa (13/7).
Lebih lanjut, dari sisi pelaksanaan, vaksinasi Gotong Royong Individu dipastikan tidak akan mengganggu vaksinasi yang telah menjadi program pemerintah. Sebab, mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan yang dipergunakan dari dua program vaksinasi ini jelas akan berbeda.
"Vaksinasi Gotong Royong Individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax," tuntasnya.
Sebagaimana diketahui, Vaksinasi Gotong Royong Individu tersebut rencananya akan dimulai secara perdana pada 12 Juli 2021 yang akan digelar di 8 klinik yang menyentuh 6 kota di Jawa dan Bali. Namun, Kimia Farma resmi menunda pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu melalui website resmi mereka kimiafarmaapotek.co.id.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, seiring lonjakan kasus yang terjadi saat ini, Kemenkes memperoleh banyak masukan dari masyarakat untuk mempercepat vaksinasi melalui jalur individu.
"Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan menambah akses ke masyarakat. Vaksinasi Gotong Royong Individu ini tidak wajib dan juga tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah," terang dr. Siti saat dihubungi MNC Portal, Selasa (13/7).
Lebih lanjut, dari sisi pelaksanaan, vaksinasi Gotong Royong Individu dipastikan tidak akan mengganggu vaksinasi yang telah menjadi program pemerintah. Sebab, mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan yang dipergunakan dari dua program vaksinasi ini jelas akan berbeda.
"Vaksinasi Gotong Royong Individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax," tuntasnya.
(nug)
tulis komentar anda