Kronologi Dugaan Penganiayaan Aida Saskia, Berawal dari Tudingan Pelakor sang Sahabat

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:55 WIB
Adapun pasal yang dilaporkan Aida terhadap sahabatnya itu yakni Pasal 351 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More