Sirup Obat yang Beredar Aman Dikonsumsi selama Ikuti Anjuran Pakai
Senin, 27 Februari 2023 - 13:13 WIB
loading...
Sirup obat aman dikonsumsi sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai. Foto Ilustrasi/Freepik
A
A
A
JAKARTA - BPOM dan Kementerian Kesehatan telah melakukan beberapa langkah antisipatif untuk menentukan penyebab 1 kasus kematian baru pada anak akibat gagal ginjal akut. Anak tersebut meninggal dunia diduga setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merek Praxion, dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di rumah sakit.
Untuk diketahui, sirup obat merek Praxion produksi PT Pharos Indonesia sudah masuk dalam daftar yang dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM. Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga saat ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 dari 49 industri farmasi.
Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.
Setelah terjadi kasus kematian baru akibat gagal ginjal akut di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling, dan pengujian atas sample sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. Laboratorium BPOM tersebut selain bersertifikasi ISO, juga telah mendapatkan pengakuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan validitas dan akurasinya.
Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sample yang diuji memenuhi syarat. Artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Untuk diketahui, sirup obat merek Praxion produksi PT Pharos Indonesia sudah masuk dalam daftar yang dinyatakan aman dikonsumsi oleh BPOM. Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga saat ini total sirup obat yang dinyatakan aman telah mencapai 508 dari 49 industri farmasi.
Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.
Setelah terjadi kasus kematian baru akibat gagal ginjal akut di awal Februari 2023, BPOM kembali melakukan penelusuran, sampling, dan pengujian atas sample sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. Laboratorium BPOM tersebut selain bersertifikasi ISO, juga telah mendapatkan pengakuan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan validitas dan akurasinya.
Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sample yang diuji memenuhi syarat. Artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Lihat Juga :