Pemberian MPASI Fortifikasi Cegah Terjadinya Defiensi Zat Besi pada Bayi

Rabu, 13 Desember 2023 - 20:02 WIB
loading...
Pemberian MPASI Fortifikasi Cegah Terjadinya Defiensi Zat Besi pada Bayi
Sebanyak 97% kebutuhan zat besi pada bayi dapat dipenuhi dari MPASI. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Zat besi merupakan salah satu nutrisi penting untuk perkembangan otak janin, bayi, dan anak. Kekurangan atau defisiensi zat besi dapat mengakibatkan gangguan perkembangan psikomotor dan fungsi kognitif, khususnya pada fokus dan daya ingat si kecil.

Dokter Spesialis Anak dan Ahli Nutrisi DR. Dr. Lanny Christine Gultom, SpA(K) menerangkan, saat di dalam kandungan, bayi mendapatkan asupan zat besi dari sang ibu. Asupan ini akan terus berlangsung hingga 4-6 bulan pertama setelah bayi lahir melalui proses menyusui ASI.

Ketika bayi mencapai usia 4-6 bulan, cadangan zat besi mulai habis, sementara kebutuhan akan zat besi semakin meningkat.

"Hal ini bisa menyebabkan bayi lebih rentan mengalami defisiensi besi," ujar Dr. Lanny.

Defiensi besi yang tak tertangani bakal mengakibatkan anemia defisiensi besi (ADB). ADB sendiri merupakan kondisi di mana kadar hemoglobin menjadi rendah akibat kekurangan zat besi di dalam tubuh.

Menurut Dr. Lanny, ADB pada bayi tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan didahului oleh dua tahapan kondisi sebelumnya. Pertama adalah deplesi besi atau berkurangnya cadangan zat besi, namun kadar hemoglobin masih normal. Lalu yang kedua defisiensi besi, di mana kadar hemoglobin sudah menurun.

"Bayi yang mengalami deplesi besi dan tidak ditangani dengan baik bakal mengalami defisiensi besi. Jika kondisi defisiensi besi tidak juga ditangani segera, maka bayi akan mengalami ADB," terang Dr. Lanny.

Dr. Lanny menambahkan, kebutuhan zat besi pada bayi berusia 6-11 bulan adalah 11 mg/hari, di mana 97% dari kebutuhan ini harus dipenuhi dari MPASI.

MPASI untuk si kecil dapat dibuat sendiri oleh ibu di rumah, atau dengan mengonsumsi MPASI fortifikasi kemasan yang dijual di pasaran (komersial).

Di Indonesia, terang Dr. Lanny, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selalu mengawasi dengan ketat produk MPASI komersial, termasuk MPASI fortifikasi. Kandungan nutrisi dalam MPASI fortifikasi tak cuma harus mengikuti peraturan BPOM, namun juga sesuai dengan Codex Alimentarius yang diinisiasi oleh FAO/WHO (Food and Agriculture Organization of the United
Nations/World Health Organization), serta diperkaya dengan zat gizi tertentu seperti besi, yodium, seng, dan vitamin D.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)