Tas Louis Vuitton Rp52 Juta Favorit Seleb Termasuk Pak Menteri

Jum'at, 27 November 2020 - 18:10 WIB
loading...
Tas Louis Vuitton Rp52 Juta Favorit Seleb Termasuk Pak Menteri
foto / dok istimewa
A A A
JAKARTA - Tas Louis Vuitton (LV) menjadi favorit banyak selebriti Hollywood danIndonesia hingga pejabat untuk menampilkan kemewahan sekaligus fashion statement.

Beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan diinfokan ada beberapa barang-barang mewah miliknya termasuk tas Louis Vuitton.

Baca juga : Banyak Beri Support, Ari Lasso Kenang Kebersamaan dengan Didiet Protonema

Tas yang ditunjukkan oleh KPK saat itu adalah tas Louis Vuitton (LV) yakni tas selempang Soft Trunk untuk seri laki-laki.

Adapun Soft Trunk LV hitam yang dimiliki Edhy Prabowo berbalut Monogram-emboss. Desain tas Soft Trunk ini juga terinspirasi dari koper klasik LV.

Tak ayal, tas tersebut memiliki harga sekitar USD3.650 atau mencapai Rp52,19 juta.Mengutip laporan dari thelist.com LV pertama kali dibuat pada tahun 1837 oleh seorang laki-laki Perancis bernama Louise Vuitton. Sejak didirikan, tas LV kerap kali dipakai oleh bangsawan Perancis di tahun 1800-an dan label itu hingga kini terus menjadi label mewah yang dipakai oleh banyak kaum elit dunia.

Biaya pembuatan yang sangat tinggi menjadi alasan mengapa tas label ini sangat mahal. Selain itu, tas ini diproduksi di Perancis dan dibuat oleh pengrajin berpengalaman dari Eropa dan Amerika. Bahan yang digunakan juga sangat mahal.

Baca juga : Music Video Heart Shaker TWICE Tembus 350 Juta Views

Tas LV juga masih dijahit dengan menggunakan tangan atau mesin jahit biasa. Selain itu tas LV ternyata hanya dibuat terbatas. Hal itulah yang menambah kesan eksklusif dan mahal karena hanya mampu dijangkau oleh segelintir orang.

Kesuksesan LV sebagai label mewah juga tidak lepas dari peran Bernard Arnold yang menjabat sebagai CEO dari LVMH (Louis Vuitton Moët Hennessy ). Arnold sengaja membuat persediaan produk tas yang terbatas untuk mencegah tas dijual dengan harga murah atau didiskon.
(sal)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4113 seconds (0.1#10.140)