Penyakit Ginjal, Ancaman The Silent Killer

Kamis, 25 Maret 2021 - 05:53 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Ketua Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Tony Samosir mengungkapkan banyaknya persoalan yang dihadapi penderita gagal ginjal. Persoalan dimaksud mulai dari pelayanan untuk pasien cuci darah saat ini belum optimal, akses pasien untuk mendapat obat juga masih susah, dan tidak semua rumah sakit memiliki unit layanan cuci darah.

Secara khusus dia meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan cuci darah. Menurut dia, pelayanan untuk pasien cuci darah di Tanah Air saat ini masih dalam kategori sub standar. Disebutkan, intensitas pasien yang menjalani cuci darah baru dua kali sepekan, sedangkan di luar negeri sudah tiga kali sepekan. Pun waktu untuk sekali tindakan cuci darah pun masih waktu terminim yang diterapkan.

“Kita ini sub standar karena kalau di luar negeri cuci darah sudah 3 kali seminggu, bukan 2 kali seminggu. Pelayanan kita masih sub standar karena waktu yang diberikan untuk cuci darah masih yang paling minim, minimal sekali,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena faktor pembiayaan yang sangat mahal. Secara tidak langsung kondisi yang terjadi berdampak pada kualitas pasien cuci darah. “Faktornya pembiayaan. Dibanding di luar kualitas pasien cuci darah masih jauh. Di luar negeri sudah 12 jam sepekan. Di Indonesia masih 8 jam seminggu. Di beberapa RS masih ada 3-4 jam padahal rekomendasinya 5 jam per datang. Di indonesia masih 10 jam per minggu. Ini masih kurang dirasa,” ungkapnya.

Kendala lain yang diihadapi penderita terkait masih kurangnya unit cuci darah di Indonesia. Dari data yang di Indonesia Renal Register, jumlah unit cuci darah hanya 960 saja. Itu pun dirasa kurang untuk memenuhi standar ideal pelayanan populasi pasien cuci darah. “Unit cuci darah di daerah masih sedikit, misal di Maluku dan Papua yang teregister di Indonesia Rena Register sekitar lima unit cuci darah dari total 960 unit cuci darah yang teregister,” paparnya.

Karena itulah, Tony melihat perlunya aturan yang memudahkan pendirian unit cuci darah. Saat ini pendirian itu kewenangan bukan hanya satu pihak saja, tapi ada beberapa pihak misal dari Dinas Kesehatan dan perhimpunan Nefrologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812 tentang Penyelenggaran Hemadialosa.

“Kemudian ada juga rekomendasi dari perhimpunan. Lalu BPJS Kesehatan juga boleh mengatur titiknya di mana. Kita berharap hemadialosa itu bisa lebih merata karena bertambah jumlah populasi cuci darah,” tegasnya.

Apa itu Gagal Ginjal?
Fungsi ginjal seseorang bisa saja mengalami penurunan atau bahkan tidak berfungsi dengan baik karena berbagai faktor risiko. Kondisi ini bisa dikatakan sebagai penyakit ginjal kronik atau lebih dikenal dengan gagal ginjal. Ginjal menjadi salah satu organ tubuh yang berperan penting dalam membuang senyawa racun yang membahayakan tubuh. Selain itu, Ginjal juga bekerja membuang kadar garam berlebihan dan urea atau limbah yang mengandung nitrogen hasil metabolisme protein yang tidak dibutuhkan tubuh.

Sehingga, jika organ ginjal terganggu atau tidak dapat berfungsi dengan baik, maka tubuh akan menyimpan banyak racun dan menjadi tidak sehat. pada tahap lanjut, pasien gagal ginjal kronik harus menjalani hemodialisis atau cuci darah. Sebab, ginjal tidak lagi bisa menjalankan fungsi utamanya, yaitu menyaring limbah hingga cairan dalam tubuh.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2798 seconds (0.1#10.140)