Penyintas Covid-19 Boleh Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Syaratnya

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 15:14 WIB
loading...
Penyintas Covid-19 Boleh...
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran no 2524 Tahun 2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas. / Foto: SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia masih terus digencarkan dengan berbagai langkah, mulai dari vaksinasi hingga disiplin protokol kesehatan. Hasilnya kini angka kasus positif terus mengalami penurunan.

Mengenai pemberian vaksin, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran no 2524 Tahun 2021 tentang vaksinasi Covid-19 bagi penyintas.

Dalam surat edaran tersebut diatur ketentuan bahwa penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

"Sedangkan penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Sementara untuk jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan tentunya dengan logistik vaksin yang tersedia," ucap dr Nadia dalam agenda keterangan pers, belum lama ini.

Baca juga: Cegah Penyakit Jantung di Masa Pandemi dengan 6 Langkah Berikut Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkes Ungkap Tingginya...
Kemenkes Ungkap Tingginya Masalah Kesehatan Gigi di Indonesia, Ini Bahayanya!
Vaksin Covid-19 Berbayar...
Vaksin Covid-19 Berbayar Ratusan Ribu Tahun Depan, Menkes Imbau Vaksinasi Sekarang Mumpung Gratis
Tak Ingin Masyarakat...
Tak Ingin Masyarakat Dirugikan, Kemenkes Bakal Lakukan Pembinaan pada Ida Dayak
Studi: Ribuan Penyintas...
Studi: Ribuan Penyintas Covid-19 Alami Gangguan Pencernaan, Refluks Lambung hingga Sembelit
Kemenkes Masih Menanti...
Kemenkes Masih Menanti Hasil Pemeriksaan Lanjutan Bayi Obesitas Kenzi usai Dirujuk ke RSCM
Subvarian Orthrus di...
Subvarian Orthrus di Indonesia Diyakini Bergejala Ringan, namun Rawan untuk Kelompok Ini
Inisiatif Inklusif untuk...
Inisiatif Inklusif untuk Mengembangkan Akses Layanan Kesehatan di Sulawesi Selatan
Jokowi: Indonesia Salah...
Jokowi: Indonesia Salah Satu Negara Terbaik Atasi Covid-19 dan Dampak Ekonominya
Ahli Epidemiologi Lihat...
Ahli Epidemiologi Lihat Indonesia Sudah Siap Akhiri Darurat Covid-19
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Berita Terkini
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Sarwendah Pamer Rumah...
Sarwendah Pamer Rumah Baru, Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Fakta Rumah Lama
Bebi Romeo Syok Putranya...
Bebi Romeo Syok Putranya Nyaris Tenggelam, Menyesal Jadi Ayah yang Gagal
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved