Ini Cara Kerja LSF Melakukan Sensor Film, Termasuk Menetapkan Batasan Usia

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Adapun tugas LSF merujuk pada peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman.

Selama proses penyensoran film, ketua dan wakil ketua komisi LSF pun diwajibkan hadir dalam proses sensor film berjalan.

Selain film, LSF juga berwenang melakukan sensor pada tayangan iklan, video klip musik, dan acara-acara tayangan seperti talkshow yang biasa ditayangakan oleh televisi swasta.

Apabila terdapat adegan atau dialog yang tidak disetujui untuk ditayangkan, maka produser film wajib mengganti adegan atau dialog hingga dinyatakan lulus sensor.

LSF kemudian akan menetapkan batasan usia pada film yang siap tayang. Seperti film untuk Semua Umur, Remaja, Bimbingan Orang Tua, dan lain-lain.

Mengingat, setiap film yang tayang memiliki standar batasan umur yang harus dipatuhi.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2053 seconds (0.1#10.140)