Ammar Zoni Pakai Sabu dan Ganja di Thailand sebelum Ditangkap, Akui Gunakan Bareng Rekan Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni mengaku pernah memakai narkoba jenis sabu dan ganja di Thailand sebelum ditangkap polisi. Barang haram tersebut digunakan artis 30 tahun itu bersama rekan kerjanya.
Pengakuan ini disampaikan Ammar saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Saat di Thailand, suami Irish Bella ini mengaku menggunakan sabu dan ganja bukan dengan cara dihisap.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," kata Ammar di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Sabu, ganja tapi bukan dihisap," sambungnya.
Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar pun membenarkan pernyataan kliennya. Berdasarkan BAP yang diperoleh dari jaksa, artis tersebut menggunakan sabu dan ganja di Thailand bersama rekan kerja dari Singapura.
"Di BAP sudah disebutkan bahwasannya dia dalam rangka bisnis ke Thailand. Di BAP sempat saya baca itu, berkas yang dikasih sama jaksa. Jadi, sama rekan kerja dia dari Singapura kalau tidak salah," jelas Abdullah.
"Kalau kesengajaan kurang tahu, yang jelas kalau di sana legal. Berarti nggak melanggar hukum di sana. Kalau di Indonesia ilegal, kalau di sana legal, berarti boleh dipakai," sambungnya.
Di sisi lain, ayah dua anak ini mengaku menyesal kembali terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Hakim pun meminta Ammar untuk memperbaiki diri, terlebih dia bukan pengedar narkoba. "Sangat menyesal yang mulia," ujar Ammar.
"Perbaikilah dirimu, Ammar, masih muda. Pekerjaan bagus, bisa kok dilepas, kamu bukan pengedar, hanya pengguna, nggak berat kok," sambung hakim.
Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. Ammar ditangkap setelah polisi mengamankan dua orang.
Di mana satu di antaranya adalah sang sopir. Diketahui bahwa pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi ini membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta. Dia pun telah menjalani rehabilitasi di Lido, kemudian dipindahkan di Lapas Cipinang, Jakarta.
Namun, ini bukan kali pertama Ammar terjerat kasus narkoba. Pada 2017, dia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok, Jawa Barat atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Lihat Juga: Awali Pagi dengan Program Spesial RCTI: Hiburan, Nostalgia dan Berita Infotainment Terkini!
Pengakuan ini disampaikan Ammar saat menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023. Saat di Thailand, suami Irish Bella ini mengaku menggunakan sabu dan ganja bukan dengan cara dihisap.
"Di luar negeri, di Thailand seminggu yang lalu (sebelum penangkapan), tanggal 1 atau 2 Maret," kata Ammar di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023.
"Sabu, ganja tapi bukan dihisap," sambungnya.
Baca Juga
Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum Ammar pun membenarkan pernyataan kliennya. Berdasarkan BAP yang diperoleh dari jaksa, artis tersebut menggunakan sabu dan ganja di Thailand bersama rekan kerja dari Singapura.
"Di BAP sudah disebutkan bahwasannya dia dalam rangka bisnis ke Thailand. Di BAP sempat saya baca itu, berkas yang dikasih sama jaksa. Jadi, sama rekan kerja dia dari Singapura kalau tidak salah," jelas Abdullah.
"Kalau kesengajaan kurang tahu, yang jelas kalau di sana legal. Berarti nggak melanggar hukum di sana. Kalau di Indonesia ilegal, kalau di sana legal, berarti boleh dipakai," sambungnya.
Di sisi lain, ayah dua anak ini mengaku menyesal kembali terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Hakim pun meminta Ammar untuk memperbaiki diri, terlebih dia bukan pengedar narkoba. "Sangat menyesal yang mulia," ujar Ammar.
"Perbaikilah dirimu, Ammar, masih muda. Pekerjaan bagus, bisa kok dilepas, kamu bukan pengedar, hanya pengguna, nggak berat kok," sambung hakim.
Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023. Ammar ditangkap setelah polisi mengamankan dua orang.
Di mana satu di antaranya adalah sang sopir. Diketahui bahwa pemilik nama asli Muhammad Ammar Alruvi ini membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta. Dia pun telah menjalani rehabilitasi di Lido, kemudian dipindahkan di Lapas Cipinang, Jakarta.
Namun, ini bukan kali pertama Ammar terjerat kasus narkoba. Pada 2017, dia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di Depok, Jawa Barat atas kepemilikan narkoba jenis ganja.
Lihat Juga: Awali Pagi dengan Program Spesial RCTI: Hiburan, Nostalgia dan Berita Infotainment Terkini!
(dra)