Terkait Sengkarut Royalti Agnez Mo saat Manggung, LMKN Sarankan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 - 19:56 WIB
loading...
Terkait Sengkarut Royalti Agnez Mo saat Manggung, LMKN Sarankan Ini
Foto: Doc. Istimewa
A A A
JAKARTA - Persoalan royalti penggunaan lagu 'Bilang Saja' oleh Agnez Mo dan promotor HWG dalam event musik di tiga kota pada 2023 lalu belum menemukan titik temu.

Terkait hal ini Komisioner LMKN, Johnny Maukar turut bersuara. Johnny mengatakan jika penggunaan lagu karya Ari Bias itu belum dibayarkan royaltinya.

Johnny Maukar menyatakan dukungannya agar masalah ini cepat selesai. ia juga siap memberikan berkas-berkas dan data apabila dibutuhkan untuk proses penegakan hukum.

Ia menyatakan selama ini memang masih ada pihak yang belum mematuhi pembayaran royalti, meski sudah diberikan sosialisasi.

“Kita sudah berusaha melakukan penarikan royalti, ada yang membayar, ada juga yang tidak mau membayar," kata Johnny Maukar.

Sebelumnya, Ari Bias pengacaranya, Minola Sebayang, melayangkan somasi kepada penyangi Agnez Mo dan promotor HWG terkait tidak izin membawakan lagu karyanya yang berjudul 'Bilang Saja'.

"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKN, dari catatan LMKN sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," kata Minola Sebayang.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)