4 Larangan Bagi Tamu Undangan Pernikahan Kaesang Erina, dari Amplop hingga Batik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pernikahan Kaesang Erina yang dilangsungkan di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta , Sabtu (10/12/2022) berjalan lancar. Namun ada yang unik dalam pernikahan tersebut, salah satunya tidak moleh mengenakan batik dengan motif tertentu.
Setelah melakukan akad, prosesi selanjutnya yakni acara Ngunduh Mantu yang rencananya akan dihadiri oleh 6000 undangan.
Baca juga : Keindahan Pura Mangkunegaran, Tempat Pernikahan Kaesang dan Erina
Berikut empat larangan bagi tamu undangan pernikahan Kaesang Erina :
1. Dilarang Membawa Kendaraan Pribadi
Demi menghindari kemacetan mengingat banyaknya tamu undangan yang hadir, pihak keluarga akan menyediakan transportasi khusus untuk para tamu yang diundang.
Kendaraan khusus ini diketahui berupa bus, becak, dan andong atau delman. Nantinya kendaraan inilah yang akan digunakan para tamu menuju tempat tasyakuran di Puro Mangkunegaran.
Baca juga : Profil Allen Adam Rinaldy Gudono, Wali Pernikahan Kaesang Erina
2. Dilarang Mengenakan Batik Motif Lereng atau Parang
Dikutip dari laman puromangkunegaran.com, Di lingkungan Puro Mangkunegaran pada masa tertentu terdapat motif batik larangan, yakni suatu motif tertentu yang tidak boleh dipakai oleh orang kebanyakan.
Seperti di Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Puro Pakualaman Yogyakarta, motif batik parang adalah motif batik terlarang yang hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram.
Karena itu terdapat pantangan bagi tamu undangan pernikahan Kaesang Erina untuk mengenakan batik bermotif tersebut.
3. Larangan Membawa Amplop Sumbangan
Biasanya di suatu acara pernikahan sudah jadi hal wajar apabila tamu undangan memberikan amplop pada keluarga yang berbahagia. Namun hal tersebut tak berlaku di pernikahan Kaesang Erina.
Larangan ini lantaran pihak keluarga tidak ingin merepotkan tamu dan kehadiran tamu undangan saja sudah lebih dari cukup membuat keluarga dan mempelai senang.
4. Tidak diperbolehkan Lupa Membawa Undangan
Undangan pernikahan ini wajib dibawa, dan tidak diberlakukan undangan via digital. Apabila undangan tersebut tidak dibawa atau hilang maka sudah dipastikan tidak dapat masuk dalam acara sakral tersebut.
Setelah melakukan akad, prosesi selanjutnya yakni acara Ngunduh Mantu yang rencananya akan dihadiri oleh 6000 undangan.
Baca juga : Keindahan Pura Mangkunegaran, Tempat Pernikahan Kaesang dan Erina
Berikut empat larangan bagi tamu undangan pernikahan Kaesang Erina :
1. Dilarang Membawa Kendaraan Pribadi
Demi menghindari kemacetan mengingat banyaknya tamu undangan yang hadir, pihak keluarga akan menyediakan transportasi khusus untuk para tamu yang diundang.
Kendaraan khusus ini diketahui berupa bus, becak, dan andong atau delman. Nantinya kendaraan inilah yang akan digunakan para tamu menuju tempat tasyakuran di Puro Mangkunegaran.
Baca juga : Profil Allen Adam Rinaldy Gudono, Wali Pernikahan Kaesang Erina
2. Dilarang Mengenakan Batik Motif Lereng atau Parang
Dikutip dari laman puromangkunegaran.com, Di lingkungan Puro Mangkunegaran pada masa tertentu terdapat motif batik larangan, yakni suatu motif tertentu yang tidak boleh dipakai oleh orang kebanyakan.
Seperti di Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Puro Pakualaman Yogyakarta, motif batik parang adalah motif batik terlarang yang hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya, hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram.
Karena itu terdapat pantangan bagi tamu undangan pernikahan Kaesang Erina untuk mengenakan batik bermotif tersebut.
3. Larangan Membawa Amplop Sumbangan
Biasanya di suatu acara pernikahan sudah jadi hal wajar apabila tamu undangan memberikan amplop pada keluarga yang berbahagia. Namun hal tersebut tak berlaku di pernikahan Kaesang Erina.
Larangan ini lantaran pihak keluarga tidak ingin merepotkan tamu dan kehadiran tamu undangan saja sudah lebih dari cukup membuat keluarga dan mempelai senang.
4. Tidak diperbolehkan Lupa Membawa Undangan
Undangan pernikahan ini wajib dibawa, dan tidak diberlakukan undangan via digital. Apabila undangan tersebut tidak dibawa atau hilang maka sudah dipastikan tidak dapat masuk dalam acara sakral tersebut.
(bim)