Fantastis, LMKN Mampu Himpun Royalti Rp55 Miliar pada 2023

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:38 WIB
loading...
Fantastis, LMKN Mampu Himpun Royalti Rp55 Miliar pada  2023
Para Komisioner LMKN usai memberi keterangan terkait jumlah royalti yang dihimpun selama tahun 2023.
A A A
JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN menjawab tudingan tidak transparan dalam hal laporan meng-collect royalti laporan royalti untuk para musisi.

Pihak LMKN pun angkat bicara menepis tudingan dan memberikan beberapa bukti konkret dimana Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dimana mereka berhasil mengumpulkan royalti sepanjang tahun 2023 mencapai Rp55 miliar. Angka tersebut masih jauh dari pencapaian prestisius pengumpulan royalti yang mencapai angka sekitar 76 miliar pada tahun 2019 silam.

Waskito selaku Komisioner LMKN mengatakan, pencapaian royalti tahun 2023 tidak mampu melampaui perolehan royalti tahun 2019 dengan alasan adanya penyesuaian pasca pandemi sehingga banyak pihak yang meminta relaksasi. Salah satu yang minta relaksasi adalah industri televisi.

"Televisi cuma Rp8,7 miliar. Ini kenapa sedikit, karena televisi minta relaksasi karena pandemi dan banyak pihak yang akhirnya ikut sehingga membuat pendapatan berkurang," kata Waskito dalam jumpa pers di kantor LMKN, Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Selain itu, angka royalti tahun 2023 belum dapat melampaui pencapaian perolehan royati tahun 2019 silam juga karena banyak yang tidak patuh dalam hal pembayaran sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Dia pun menyebut pembayaran royalti dari bioskop jumlahnya sangat kecil hanya sekitar 14,4 juta sepanjang tahun 2023 padahal bioskop cukup cepat melakukan recovery pasca pandemi.

Selain itu, pembayaran royalti juga sangat kecil dari nada tunggu telepon hanya sekitar Rp1,8 juta selama tahun 2023. Angka ini jauh lebih kecil dari pembayaran royalti acara seminar yang mampu mengantongi royalti sebesar Rp8 juta. “Tempat reakreasi juga kecil hanya Rp43 juta. Padahal kita tahu tempat rekreasi selalu menggunakan lagu," tuturnya.

Adapun pendapatan royalti tahun 2023 yang juga disorot adalah dari tempat hiburan malam dimana royalti yang dibayarkan hanya sekitar 191 juta. "Dari radio seluruh Indonesia royalti yang dibayarkan hanya Rp144 juta padahal penggunaan lagu di radio cukup masif," paparnya.

Dharma Oratmangun, Ketua LMKN juga mengumumkan hasil penghimpunan royalti periode tahun 2023 sebesar Rp55.151.768.212, sementara pembayaran royalti yang sedang dalam proses pembayaran sebesar Rp20.765.952.588.

“Royalti yang terkumpul ini didistribusikan kepada para pemilik hak melalui LMK-LMK yang telah memperoleh izin operasional,” kata Dharma.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)